• Pelabuhan Sungai Jang No.38
  • (0771) 22153/ 0822 8522 4163
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
239 dilihat       13 September 2024

PBT Lakukan Pemeriksaan Fase Vegetatif Jagung di Bintan

Bintan - Tim Perbenihan Jagung BSIP Kepulauan Riau dampingi Petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT) Balai Perbenihan, Pengawasan, dan Sertifikasi, serta Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (BPPSP-TPHP) Provinsi Kepri melakukan pemeriksaan fase vegetatif kegiatan perbenihan jagung di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan (10/9/2024).

Penangung jawab kegiatan perbenihan jagung terstandar, Firsta Anugerah Sariri, SP., M.Si. menyampaikan bahwa target produksi kelas benih pokok (SS) berjumlah 3 Ton. Saat ini, pertanaman jagung komposit varietas Jakarin 1 berumur 21 HST (Fase Vegetatif). Dalam proses budidayanya, mengacu pada penerapan SNI Indonesian Good Agricultural Practices (IndoGAP) SNI 8969 Tahun 2021.

Petugas PBT, Herlina Husin Hasima, S.P. Pemeriksaan pertanaman jagung di fase vegetatif, merupakan salah satu tahapan pemeriksaan lapangan yang penting dalam prosedur alur sertifikasi benih jagung. Fase ini, kondisi pertumbuhan tanaman jagung cukup.

Tahapan pemeriksaan lapangan selanjutnya untuk sertifikasi benih jagung tetap akan lakukan, mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 12/PERMENTAN/TP.020/4/2018 Tahun 2018 tentang Produksi, Sertifikasi, dan Peredaran Benih Tanaman. “ucap Herlina.

Prev Next

- BSIP Kepulauan Riau


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kepri Dukung Sekolah Lapang Proliga Cabai Berbasis CSA untuk Pertanian Berkelanjutan
    30 Apr 2026 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Koordinasi BRMP Kepri dan Dispatan Karimun Perkuat Sinergi Program Pertanian 2026
    29 Apr 2026 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Sinergi Informasi untuk Kedaulatan Pangan: BRMP Kepri dan TVRI Kepri Jalin Kerjasama Strategis
    28 Apr 2026 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    PPL Karimun Tingkatkan Kapasitas Lewat Bimtek Penerapan Standar Budidaya Padi Gogo
    28 Apr 2026 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Perkuat Koordinasi Swasembada Pangan, BRMP Kepri Gelar Rakor Bersama DPPP Kota Tanjungpinang
    28 Apr 2026 - By BSIP Kepulauan Riau

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0771) 22153/ 0822 8522 4163
(0771) 26285
[email protected]

Jl. Pelabuhan Sungai Jang No.38, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau 

Website : https://kepri.brmp.pertanian.go.id/

 

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau. All Right Reserved